Pendahuluan Nasionalisme adalah an awareness of membership in a nation together with a desire to achieve, maintain, and perpetuate the identity, prosperity, and power of the natio.(Suatu kesadaran sebagai bangsa yang disertai oleh hasrat untuk memelihara, melestarikan dan mengajukan identitas, integritas, serta ketang-guhan bangsa) (Mustafa Rejai,1991).
Hal ini dapat dimaknai bahwa nasionalisme adalah sikap atau perilaku yang diwujudkan atau diaktualisasikan dalam bentuk tindakan untuk memelihara dan melestarikan identitas dan terus berjuang untuk memajukan bangsa dan negara, dengan membasmi setiap kendala yang menghalangi di jalan kemajuan. Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali.
Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme. Fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme. Makna Nasionalisme yang kita yakini bermakna, antara lain yaitu:
- Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
- Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
- Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
- Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
- Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Komentar
Posting Komentar