Adapun beberapa manfaat yang kita peroleh dari adanya UUD tahun 1945 ini.
- Mengatur norma-norma di Republik Indonesia.
- Mengatur proses pemerintahan hukum di negara Indonesia.
- menciptakan warga negara yang mampu membangun negara Indonesia, sehinggga menjadi negara yang kuat dan hebat.
- Menjadi penuntun dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadikan Indonesia menjadi negara yang memiliki hukum yang kuat.
- Menjadi suatu landasan untuk mengatur keseluruhan warga negara Indonesia.
- Mampu mengarahkan warga negara Indonesia kepada kehidupan yang tertib dan damai, agar terciptanya kehidupan yang sejahtera.
- Menjadikan sebuah negara yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara.
- Menjadikan bangsa Indonesia sejahtera, adil, dan makmur.
- Melindungi segenap bangsa Indonesia.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum.
- Terjaminnya hak asasi sebagai warga negara.
- Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
- Setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan keamanan dari negara.
- Negara Indonesia bisa melaksanakan penegakkan kedaulatan negara dan pembagian kekuasaan negara.
- Negara dapat membagi wilakyah negara dan pembagian daerah, kependudukan serta keuangan negara Republik Indonesia.
- Terciptanya kehidupan yang harmonis tanpa ada perselisihan.
- Menjadi acuan dalam pembuatan peraturan-peraturan yang ada di bawah UUD tahun 1945.
- Akan menimbulkan rasa nasionalismen dan patriotisme yang tinggi sebagai warga negara.
- Sebagai warga negara kita akan memiliki kesadaran dan kemampuan dalam membela negara ini.
- Menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang merdeka dan tidak akan bisa dijajah oleh bangsa lain.
- Menjadi alat pemersatu bangsa.
Komentar
Posting Komentar