Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Pancasila

            Adalah ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.  Pancasila  merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Efesiensi Kerja

        Adalah suatu ukuran keberhasilan sebuah kegiatan yang dinilai berdasarkan besarnya biaya/ sumber daya yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.Dalam hal ini, semakin sedikit sumber daya yang digunakan untuk mencapai hasil yang diharapkan maka prosesnya dapat dikatakan semakin efisien. Suatu kegiatan dapat dikatakan efisien jika ada perbaikan pada prosesnya, misalnya menjadi lebih cepat atau lebih murah.

Toleransi

        Adalah juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap  toleransi  dapat menghindari terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.

Kepercayaan Diri

     Self Confidence / percaya diri, adalah meyakinkan pada kemampuan dan penilaian (judgement)  diri  sendiri dalam melakukan tugas dan memilih pendekatan yang efektif. Hal ini termasuk  kepercayaan  atas kemampuannya menghadapi lingkungan yang semakin menantang dan  kepercayaan  atas keputusan atau pendapatnya.

Ketegasan

        Kemampuan berkomunikasi dan juga perilaku. Orang yang tegas menyampaikan perasaan dan pikiran mereka dengan sikap pantas dan langsung pada sasaran yang meyakinkan. Mereka juga menghargai pikiran, perasaan dan keyakinan orang lain.

Ketekunan

        Kesungguhan Mencapai sesuatu fokus (bekerja,pendidikan dll) bertahan di tengah tekanan dan kesulitan, Anda harus tetap mengambil langkah selanjutnya, Jangan hanya berhenti walau banyak halangan 

Kreativitas Dan Inovasi

         Melakukan proses pembaharuan/pemanfaatan/pengembangan dengan menciptakan hal baru yang berbeda dengan sebelumnya. Sedangkan Secara umum, Pengertian  Kreatif  adalah kemampuan mengembangkan/menciptakan ide dan cara baru yang berbeda dari sebelumnya.

Inisiatif

        kemampuan untuk memutuskan dan melakukan sesuatu yang benar tanpa harus diberi tahu, mampu menemukan apa yang seharusnya dikerjakan terhadap sesuatu yang ada di sekitar, berusaha untuk terus bergerak untuk melakukan beberapa hal walau keadaan terasa semakin sulit.

Semangat Berprestasi

        Karakter orang yang  mencintai pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh Karakter-karakter tersebut menunjukan bahwa untuk meraih prestasi tertentu, dibutuhkan kerja keras.

Pengendalian Diri

        Self control atau  pengendalian diri  merupakan kemampuan  diri  dalam mengendalikan perilaku untuk mencapai tujuan tertentu. Seorang individu dengan  pengendalian diri  yang baik dapat memahami benar konsekuensi akibat tindakan yang akan mereka lakukan baik dalam keadaan tertekan atau atau tidak.

Kemampuan Beradaptasi

        Kemampuan  makhluk hidup untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya., Kemampuan beradaptasi  merupakan suatu perilaku yang sangat kompleks karena didalamnya melibatkan sejumlah fungsi dan intelektual. Misalnya : penalaran, ingatan kerja, dan belajar keterampilan makin tinggi.

Tanggung Jawab

        Kesadaran diri manusia terhadap semua tingkah laku dan perbuatan yang disengaja atau pun tidak di sengaja,  Tanggung jawab  juga harus berasalah dari dalam hati dan kemauan diri sendiri atas kewajiban yang harus di  tanggung  jawabkan dan di selesaikan.

Kejujuran

        Bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita sendiri.

Panitia Sembilan

Panitia Sembilan  adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal  1 Juni   1945 , diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama  BPUPKI . Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut: Ir.  Soekarno  (ketua) Drs. Mohammad Hatta  (wakil ketua) Mr.  Alexander Andries Maramis  (anggota) Abikoesno Tjokrosoejoso  (anggota) Abdoel Kahar Moezakir  (anggota) H.  Agus Salim  (anggota) Mr.  Achmad Soebardjo  (anggota) Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim  (anggota) Mr.  Mohammad Yamin  (anggota)

Pengertian Ideologi Nasionalisme

Nasionalisme  merupakan  ideologi  yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.  Nasionalisme  sebagai suatu  ideologi  telah tumbuh dan berkembang sejak berdirinya organisasi-organisasi pergerakan nasional pertama kali, yaitu Boedi Oetomo tahun 1908

Nasionalisme

Pendahuluan Nasionalisme adalah an awareness of membership in a nation together with a desire to achieve, maintain, and perpetuate the identity, prosperity, and power of the natio.(Suatu kesadaran sebagai bangsa yang disertai oleh hasrat untuk memelihara, melestarikan dan mengajukan identitas, integritas, serta ketang-guhan bangsa) (Mustafa Rejai,1991).  Hal ini dapat dimaknai bahwa nasionalisme adalah sikap atau perilaku yang diwujudkan atau diaktualisasikan dalam bentuk tindakan untuk memelihara dan melestarikan identitas dan terus berjuang untuk memajukan bangsa dan negara, dengan membasmi setiap kendala yang menghalangi di jalan kemajuan. Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali.  Berakhirnya perang dingin dan sema...

Pengertian 4 Pilar Kebangsaaan

Empat   pilar kebangsaan , yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pilar Kebangsaan adalah  soko guru  / tiang penyangga yang kokoh  yang membuat seluruh rakyat Indonesia merasa aman, nyaman, sejahtera, tentram dan terhindar dari berbagai jenis gangguan dan bencana. Suatu negara pasti memiliki sistem keyakinan atau  belief system  yang menjadi landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisikan konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh satu negara. Banyak yang menyebut sistem keyakinan sebagai sebuah philosophische grondslag (filosofi). Satu pilar yang kuat dan kokoh akan mampu menangkal berbagai jenis gangguan dan ancaman baik dari dalam negara itu sendiri maupun dari luar. Sistem keyakinan yang dimiliki Indonesia haruslah mampu menjamin terwujudnya keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi semua warga ...

Bela Negara

     Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.       Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.      Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. ...

Manfaat UUD Negara Repoblik Indonesia Bagi Bangsa Dan Negara

        Adapun b eberapa manfaat yang kita peroleh dari adanya UUD tahun 1945 ini. Mengatur norma-norma di Republik Indonesia. Mengatur proses pemerintahan hukum di negara Indonesia. menciptakan warga negara yang mampu membangun negara Indonesia, sehinggga menjadi negara yang kuat dan hebat. Menjadi penuntun dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadikan Indonesia menjadi negara yang memiliki hukum yang kuat. Menjadi suatu landasan untuk mengatur keseluruhan warga negara Indonesia. Mampu mengarahkan warga negara Indonesia kepada kehidupan yang tertib dan damai, agar terciptanya kehidupan yang sejahtera. Menjadikan sebuah negara yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara. Menjadikan bangsa Indonesia sejahtera, adil, dan makmur. Melindungi segenap bangsa Indonesia. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Terjaminnya hak asasi sebagai warga negara. Setiap warga negara memiliki hak...

Amandemen UUD 1945

Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR: Sidang Umum MPR 1999, tanggal  14 - 21 Oktober   1999  →  Perubahan Pertama UUD 1945 Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal  7 - 18 Agustus   2000  →  Perubahan Kedua UUD 1945 Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal  1 - 9 November   2001  →  Perubahan Ketiga UUD 1945 Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal  1 - 11 Agustus   2002  →  Perubahan Keempat UUD 1945

Jumlah Pasal UUD 1945 Setelah Amandemen

        Sebelum  amandemen ,  UUD 1945  terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37  pasal , 65 ayat, yakni 16 ayat berasal dari 16  pasal  yang hanya terdiri dari 1 ayat, dan 49 ayat berasal dari 21  pasal  yang terdiri dari 2 ayat atau lebih, pasal  Aturan Peralihan; dan 2 ayat Aturan Tambahan; serta Penjelasan.